KPK Tolak 10 Jenderal dari Mabes Polri


JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak 10 jenderal polisi yang akan ditugaskan di lembaga antikorupsi itu sebagai deputi penindakan.

Para jenderal bintang satu itu tidak lolos seleksi akhir yang dilakukan lembaga ad hoc tersebut, yakni pada tahap wawancara dengan pimpinan KPK. KPK akhirnya memilih kandidat dari Kejaksaan Agung Warih Sadono yang kini menduduki posisi deputi penindakan, menggantikan posisi Ade Raharja yang telah lama kosong.

Sebelum dilantik menjadi deputi penindakan awal Agustus lalu, Warih merupakan direktur penuntutan sekaligus pelaksana tugas (Plt) direktur penyidikan KPK. Hingga kini, posisi direktur penyidikan KPK sendiri masih belum terisi. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan,pihaknya masih terus melakukan seleksi terhadap calon-calon yang ada. “Posisi direktur penyidikan masih kosong. Sedang dilakukan seleksi,” katanya di Jakarta kemarin.Menurut dia,KPK punya standar merekrut pejabat struktural.

Saat itu, lanjut dia, memang ada tes untuk jabatan deputi penindakan. Tetapi kandidat Polri tidak lolos. Johan beralasan penyebab tidak lolosnya para kandidat dari Polri ini karena standar penilaian yang ketat dari KPK, bukan karena ada alasan terselubung lain. “Ya, tidak lolos karena proses seleksi biasa. Kan ada standarnya. Ini normal, tidak ada alasan lain,” bebernya. Mabes Polri mengaku telah mengirimkan 10 perwira terbaiknya berpangkat jenderal bintang satu untuk dipilih oleh KPK menduduki jabatan deputi penindakan dan empat perwira berpangkat kombes untuk menduduki jabatan direktur penyidikan.

Namun, KPK tidak memilih ke-14 perwira tersebut. Polri mengaku tidak mengetahui alasan mengapa perwiranya tidak. dinyatakan lulus. “Benar ada 14 pati (perwira tinggi) Polri dikirim ke KPK, tapi tidak satu pun yang lulus. Apa alasannya, ya tanya KPK dong,”kata Wakapolri Komjen Nanan Soekarna di Jakarta kemarin. Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang kembali menanggapi ungkapan Nanan mengatakan, dalam proses seleksi tidak hanya diikuti oleh jenderal dari Polri, tetapi juga oleh pejabat dari Kejagung.

Karena itu, mereka yang dikirimkan oleh lembaga masing-masing harus memiliki kualifikasi khusus di samping kemampuan, sehingga bisa menyingkirkan calon kandidat lain.“Kan dites bersama-sama.Ada yang dari kejaksaan juga.Yang terbaiklah yang akan lolos dalam seleksi ini,”kata Johan. Jika posisi deputi penindakan bisa diisi dari unsur polisi ataupun jaksa,maka untuk posisi direktur penyidikan dan penuntutan, menurut Johan pula, harus berasal dari salah satu instansi hukum tersebut. Alasannya, kedua lembaga hukum tersebut dinilai memiliki kapasitas sesuai bidang yang diharapkan.

“Pos deputi bisa diisi dari polisi maupun jaksa,”paparnya. Johan mengatakan, direktur penyidikan harus ditempati oleh seseorang dengan latar belakang polisi, sementara direktur penuntutan harus berlatar belakang jaksa. Berbeda dengan posisi direktur penyelidikan yang bisa diisi oleh seseorang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu,Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengaku Polri telah mengirimkan orang terbaiknya untuk menduduku dua jabatan di KPK yang lowong. Selain mengirim namauntukdeputipenindakan, Polri pun mengajukan empat nama untuk mengisi jabatan direktur penyidikan.

Berdasarkan penelusuran SINDO, nama-nama yang diajukan Polri untuk mengisi jabatan sebagai deputi penindakan antara lain Kepala Biro Pengawas dan Penyidikan Brigjen Pol Ronny Frankie Sompie, Wakil Kepala Polda Sulsel Brigjen Pol Syahrul Mama, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto, Kapolda Kepulauan Riau Suedi Husein, dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Nur Ali.

Terkait 20 penyidik Polri di KPK yang belum kembali ke Mabes Polri, Boy mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan para personil polisi itu tetap berkantor di KPK.Namun begitu, jika hingga akhir September ini para penyidik tetap bersikeras tak kembali ke Mabes Polri,bukan tak mungkin bakal ada sidang etika dan profesi secara internal di kepolisian. m purwadi/ krisiandi sacawisasr

0 komentar:

Copyright © 2013 dRextor89